Tulang Bawang Barat

43 Personil Polres Tulang Bawang Barat di Lakukan PPL dan Pemuktahiran Data Catpers oleh Bid Propam Polda Lampung

Lampungberjaya.com Tulang Bawang Barat—-–– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Proses Penelitian Lanjutan (PPL) dan Pemuktahiran Data Catpers terhadap 43 (empat puluh tiga) personel Polres Tulang Bawang Barat, bertempat di aula
Aula Sarja Arya Racana Polres Tubaba, Jumat (20/09/2024) Pagi

Tim ini dipimpin oleh Kasubbid Paminal Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit, SH, MH dan Baurlitpers Subbid Paminal Brigpol Fadli Nurtosani, SH. dan Anggota Litpers Bidpropam Polda Lampung

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. yang di Wakili Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H., M.H. didampingi Kabag SDM AKP A.
Pancarudin, S.H., M.M, dan Kanit Provost Sipropam Iptu Hetmanto dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung di Mapolres Tubaba

“Saya ucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan trobosan kreatif yang dilakukan oleh Bid Propam. Biasanya personel yang akan UKP sibuk mengurus administrasi dan datang langsung ke Bid Propam Polda, tapi kali ini tim yang datang ke Polres untuk menjemput bola,”ujar Kompol Heru

Lanjut Kabag SDM, ada sebanyak 43 personel Polres Lampung Timur yang akan UKP pada tanggal 1 Januari 2025 nanti, yang terdiri dari 7 perwira dan 36 bintara.

Kabag SDM menjelaskan, adapun tujuan dari PPL yang dilakukan oleh tim dari Bid Propam Polda Lampung hari ini adalah untuk menerbitkan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang merupakan syarat mutlat bagi personel Polri yang akan UKP.

Ditempat yang sama, Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Lampung dan ini merupakan terobosan kreatif beliau.

Setelah melakukan kegiatan ini, kami nantinya membuat laporan secara tertulis kepada Kabid Propam sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.

“Untuk personel Polres Tubaba yang mengajukan UKP pada tanggal 1 Januari 2025, di catatan personel yang kami miliki semuanya tidak ada yang bermasalah dan telah memenuhi syarat,” ujar AKP Sigit.

“Dalam kegiatan PPL yang dilaksanakan ini, semua personel Polres Tubaba yang UKP pada tanggal 1 Januari 2021 wajib mengisi blanko yang telah disiapkan oleh Tim dari Bid Propam Polda Lampung.” Pungkasnya (humas_tubaba)(Hasan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button